Rabu, 12 Maret 2014

Globalisasi



1.        Pengertian globalisasi.
Masyarakat Indonesia, dalam era globalisasi ini tidak dapat menghindar dari arus derasnya kompleksitas perubahan (Inovasi) sebagai akibat canggihnya teknologi informasi, telekomunikasi , tatanan ekonomi dunia yang mengarah pada pasar bebas,serta tingkat efisiensi dan kompetitif yang tinggi di berbagai bidang kehidupan. Suka/ tidak suka, mau/tidak bangsa Indonesia harus mengikutinya jika tidak akan ketinggalan dan mungkin disebut Negara “primitif”
Globalisasi adalah suatu proses tatanan sosial yang mendunia dan tidak berbatas atau tak mengenal batas wilayah. Globalisasi  adalah suatu proses dari gagasan yang sengaja dicari dan dimunculkan, kemudian ditawarkan untuk diikuti oleh bangsa lain yang akhirnya sampai pada suatu titik kesepakatan bersama dan menjadi pedoman bersama bagi bangsa- bangsa di seluruh dunia.
Menurut pendapat Romanda globalisasi berlangsung melalui dua dimensi dalam interaksi antar bangsa, yaitu dimensi ruang dan waktu. Ruang makin dipersempit dan waktu makin dipersingkat dalam interaksi dan komunikasi pada skala dunia. Globalisasi berlangsung di semua bidang kehidupan seperti bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan keamanan dan lain- lain. Oleh karena itu globalisasi tidak dapat kita hindari kehadirannya. Kehadiran globalisasi tentunya membawa pengaruh bagi kehidupan suatu negara termasuk Indonesia. Pengaruh tersebut meliputi dua sisi yaitu pengaruh positif dan pengaruh negatif.

A.     Pengaruh positif globalisasi terhadap nilai- nilai nasionalisme

1.    Dilihat dari globalisasi politik, pemerintahan dijalankan secara terbuka dan demokratis. Karena pemerintahan adalah bagian dari suatu negara, jika pemerintahan djalankan secara jujur, bersih dan dinamis tentunya akan mendapat tanggapan positif dari rakyat. Tanggapan positif tersebut berupa rasa nasionalisme terhadap negara menjadi meningkat
2.     Dari aspek globalisasi ekonomi, terbukanya pasar internasional, meningkatkan kesempatan kerja dan meningkatkan devisa negara. Dengan adanya hal tersebut akan meningkatkan kehidupan ekonomi bangsa yang menunjang kehidupan nasional bangsa.
3.    Dari globalisasi sosial budaya kita dapat meniru pola berpikir yang baik seperti etos kerja yang tinggi dan disiplin dan Iptek dari bangsa lain yang sudah maju untuk meningkatkan kemajuan bangsa yang pada akhirnya memajukan bangsa dan akan mempertebal rasa nasionalisme kita terhadap bangsa.


B.     Pengaruh negatif globalisasi terhadap nilai- nilai nasionalisme

1.    Globalisasi mampu meyakinkan masyarakat Indonesia bahwa liberalisme dapat membawa kemajuan dan kemakmuran. Sehingga tidak menutup kemungkinan berubah  arah dari ideologi Pancasila ke ideologi liberalisme. Jika hal tesebut terjadi akibatnya  rasa nasionalisme bangsa akan hilang.
2.     Dari globalisasi aspek ekonomi, hilangnya rasa cinta terhadap produk dalam negeri   karena banyaknya produk luar negeri (seperti Mc Donald, Coca Cola, Pizza Hut,dll.)     membanjiri di Indonesia. Dengan hilangnya rasa cinta terhadap produk dalam negeri  menunjukan gejala berkurangnya rasa nasionalisme masyarakat kita terhadap bangsa  Indonesia.
3.     Mayarakat kita khususnya anak muda banyak yang lupa akan identitas diri sebagai  bangsa Indonesia, karena gaya hidupnya cenderung meniru budaya barat yang oleh  masyarakat dunia dianggap sebagai kiblat.
4.     Mengakibatkan adanya kesenjangan sosial yang tajam antara yang kaya dan miskin,   karena adanya persaingan bebas dalam globalisasi ekonomi. Hal tersebut dapat  menimbulkan pertentangan antara yang kaya dan miskin yang dapat mengganggu  kehidupan nasional bangsa.
5.     Munculnya sikap individualisme yang menimbulkan ketidakpedulian antarperilaku   sesama warga. Dengan adanya individualisme maka orang tidak akan peduli dengan  kehidupan bangsa.



2.        Pengaruh Globalisasi Terhadap Nilai Nasionalisme di Kalangan Generasi Muda

Arus globalisasi begitu cepat merasuk ke dalam masyarakat terutama di kalangan muda. Pengaruh globalisasi terhadap anak muda juga begitu kuat. Pengaruh globalisasi tersebut telah membuat banyak anak muda kita kehilangan kepribadian diri sebagai bangsa Indonesia. Hal ini ditunjukkan dengan gejala- gejala yang muncul dalam kehidupan sehari- hari anak muda sekarang.
Dari cara berpakaian banyak remaja- remaja kita yang berdandan seperti selebritis yang cenderung ke budaya Barat. Mereka menggunakan pakaian yang minim bahan yang memperlihatkan bagian tubuh yang seharusnya tidak kelihatan. Pada hal cara berpakaian tersebut jelas- jelas tidak sesuai dengan kebudayaan kita. Tak ketinggalan gaya rambut mereka dicat beraneka warna. Pendek kata orang lebih suka jika menjadi orang lain dengan cara menutupi identitasnya. Tidak banyak remaja yang mau melestarikan budaya bangsa dengan mengenakan pakaian yang sopan sesuai dengan kepribadian bangsa.
Teknologi internet merupakan teknologi yang memberikan informasi tanpa batas dan dapat diakses oleh siapa saja. Apa lagi bagi anak muda internet sudah menjadi santapan mereka sehari- hari. Jika digunakan secara semestinya tentu kita memperoleh manfaat yang berguna. Tetapi jika tidak, kita akan mendapat kerugian. Dan sekarang ini, banyak pelajar dan mahasiswa yang menggunakan tidak semestinya. Misal untuk membuka situs-situs porno. Bukan hanya internet saja, ada lagi pegangan wajib mereka yaitu handphone. Rasa sosial terhadap masyarakat menjadi tidak ada karena mereka lebih memilih sibuk dengan menggunakan handphone.
Dilihat dari sikap, banyak anak muda yang tingkah lakunya tidak kenal sopan santun dan cenderung cuek tidak ada rasa peduli terhadap lingkungan. Karena globalisasi menganut kebebasan dan keterbukaan sehingga mereka bertindak sesuka hati mereka. Contoh riilnya adanya geng motor anak muda yang melakukan tindakan kekerasan yang menganggu ketentraman dan kenyamanan masyarakat.




Jika pengaruh-pengaruh di atas dibiarkan, mau apa jadinya genersi muda tersebut? Moral generasi bangsa menjadi rusak, timbul tindakan anarkis antara golongan muda. Hubungannya dengan nilai nasionalisme akan berkurang karena tidak ada rasa cinta terhadap budaya bangsa sendiri dan rasa peduli terhadap masyarakat. Padahal generasi muda adalah penerus masa depan bangsa. Apa akibatnya jika penerus bangsa tidak memiliki rasa nasionalisme?
Berdasarkan analisa dan uraian di atas pengaruh negatif globalisasi lebih banyak daripada pengaruh positifnya. Oleh karena itu diperlukan langkah untuk mengantisipasi pengaruh negatif globalisasi terhadap nilai nasionalisme.

3.        Antisipasi Pengaruh Negatif Globalisasi Terhadap Nilai Nasionalisme

Tidak ada yang menyangkal jika spirit nasionalisme pemuda era reformasi kian memudar. Tentu, di sini penulis merasa tidak perlu mengurai apa penyebabnya. Sudah bukan jamannya lagi mencari kambing hitam, saatnya kita membunuh kambing hitam dengan mencari solusi dan pemecahannya guna mengharu-birukan kembali semangat nasionalisme pemuda. Terang, yang dibutuhkan adalah olah gagasan, ide untuk berpikir dan bergerak supaya spirit nasionalisme itu tumbuh. Spirit adalah mentalitas. Tak dapat dipungkiri membangun mentalitas nasionalisme itu tidak mudah. Perlu usaha keras dan kerja cerdas. Mentalitas adalah barang mahal yang tak gampang diperoleh. Sementara mentalitas ini adalah akar dari gerakan nasionalisme. Hal ini sangat fundamental. Di samping sistem tentu spirit dan rasa nasionalisme yang membangun mentalitas ini akan menentukan action kita di lapangan.
Nasionalisme itu letaknya di hati. Bukan di atas sang saka-merah putih, mengelilingi di upacara bendera setiap senin pagi, pada penggunaan bahasa Indonesia, apalagi hanya sekedar pada produk-produk Indonesia. Symbol adalah  bentuk nasionalisme sederhana. Ia tersimpan rapi di hati setiap rakyat Indonesia, yang setiap saat bisa membangunkan macam Asia dengan ketajaman taringnya. Nasionalisme itu didadaku.

Langkah- langkah untuk mengantisipasi dampak negatif globalisasi terhadap nilai- nilai nasionalisme antara lain yaitu :
1. Menumbuhkan semangat nasionalisme yang tangguh, misal semangat mencintai  produk dalam negeri.
2. Menanamkan dan mengamalkan nilai- nilai Pancasila dengan sebaik- baiknya.
3. Menanamkan dan melaksanakan ajaran agama dengan sebaik- baiknya.
4. Mewujudkan supremasi hukum, menerapkan dan menegakkan hukum dalam arti sebenar- benarnya dan      seadil- adilnya.
5. Selektif terhadap pengaruh globalisasi di bidang politik, ideologi, ekonomi, sosial budaya bangsa.
Dengan adanya langkah- langkah antisipasi tersebut diharapkan mampu menangkis pengaruh globalisasi yang dapat mengubah nilai nasionalisme terhadap bangsa. Sehingga kita tidak akan kehilangan kepribadian bangsa.